Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Warga Blitar Meninggal di Jakarta Dimakamkan Dengan Protokoler Corona

2 min read

HARIANSIBER.COM|BLITAR – Kematian seorang kuli bangunan IS (50) Warga Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang sedang bekerja di Jakarta masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Namun saat jenazah tiba di kampung halaman dikuburkan dengan protokoler korban meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lantas jenazah saat tiba dibawa ambulans Banser pada Minggu (29/3/2020) pukul 24.00, disemprot desinfektan dan seketika itu juga dikuburkan ke oleh tim medis dan tanpa pelayat. Juga teman korban, tukang dan kuli yang ikut pulang disarankan untuk menjalankan karantina selama 14 hari oleh pemerintah daerah.

Menanggapi ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blitar Krisna Yekti menjelaskan, pemerintah melakukan prosedur itu lantaran tidak ingin kecolongan ada warga Kabupaten Blitar yang tertular. Dengan dasar tempat kematian korban dari RS M.H. Thamrin Cileungsi, Bogor dekat dengan Episentrum Epidemi Covid-19 Indonesia di DKI Jakarta.

“Dasar kita untuk melakukan protokol pemakaman ini adalah jenazah datang dari zona merah. Karena jenazah datang dari zona merah maka protokoler kesehatan yang harus kita terapkan adalah jenazah tidak boleh disemayamkan di rumah duka. Jadi jenazah harus langsung dibawa ke pemakaman,” terang Krisna Yekti dalam konferensi pers Senin (30/3/2020) sore.

Lanjut Krisna dengan penerapan protokoler pemakaman korban Covid-19 ini, pihaknya bertujuan menghindari banyaknya interaksi masyarakat terutama dari pelayat dan sanak saudara korban yang datang. Begitu juga penerapan karantina wajib dilakukan bagi teman sepekerjaan korban yang ikut pulang.

“Ini adalah hukumnya wajib. Ini semua kita lakukan untuk menghindarkan tertularnya korona ini secara lokal, terutama kepada keluarga-keluarga orang pengantar jenazah harapannya seperti itu,” pungkasnya. (Meidian Dona Doni)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *