Warga Desa Koto Boyo Laporkan Debu Batu Bara PT. BHJ dan PDN ke DLH Batang Hari

HARIANSIBER.COM || BATANG HARI – Puluhan warga Desa Koto Boyo geruduk Kantor Dinas lingkungan hidup Kabupaten Batang Hari pada Selasa, (17/0/12/2024 ).
Kedatangan warga RT 03 Desa Koto Boyo tersebut ingin mengadukan dampak lingkungan akibat debu PT BHJ dan PT. PDN yang beroperasi 24 jam yang mana menyebabkan dampak kesehatan saluran pernapasan dan penyakit kulit akibat debu batu bara .
Menurut Anto warga RT 03 desa Koto Boyo dampak dari debu dari kegiatan produksi pabrik tersebut mulai menyerang ke gangguan pernafasan dan penyakit kulit.
“Kami sangat merasakan dampak yang sangat berbahaya terhadap warga dan anak anak kami karena dampak stople PT BHJ ( Batu hitam jaya) /PDN, dimana anak beliau mengalami iritasi di mata kiri. Dampak lain juga di rasakan warga banyak warga yang mengalami penyakit batuk dan dada sakit takut nya kedepannya ini bisa menjadi wabah untuk masyarakat Koto Boyo sendiri. Harapan kami dari Dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rutin ke pada masyarakat RT 03 Desa Koto Boyo, ” ungkap warga.
Enam puluh orang yang mendatangi kantor Dinas lingkungan hidup kabupaten Batanghari berharap pemkab Batang Hari melalui DLH segera melakukan tindakan agar masalah yang sudah empat tahun di alami warga RT 03 desa Koto Boyo kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari provinsi JambiĀ dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut .
Ke enam puluh warga desa Koto Boyo hanya diterima di depan kantor dinas lingkungan hidup dan ditemui oleh perwakilan satpol PP batang hari yang di wakili kasi trantib Harahap bahwasanya bsok dari Dinas lingkungan hidup akan turun ke lapangan melihat langsung dampak dari debu juga kebisingan yang terjadi di karenakan stople BHJ bekerja 24 jam.
Berikut adalah tuntutan warga RT 03 Desa Koto Boyo ke PT. B.H.J dan PT. PDN :
1. Meminta pihak perusahaan menyediakan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap 1 Bulan sekali.
2. Meminta perusahaan membayar perjanjian Rp 150.00/ ton yang tidak pernah di lakukan pembayaran
3. Janji memberikan sembako sebanyak 50 paket per bulan itu pun tidak pernah di lakukan.
Pengaduan warga RT. 03 Desa Koto Boyo yang datang ke dinas lingkungan hidup Batang Hari telah diterima oleh pihak yang mewakili DLH Batang Hari. Dalam aksi damai tersebut Kasi Trantib Pol PP Batang HariĀ berjanji akan turun ke tempat kejadian di RT 03 Desa Koto Boyo .(Red/Aspin)