Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Wawan: Kalau Tidak Sesuai Dengan Kajian, Tempat Pengolahan Sampah di Jayakerta Akan Ditutup

1 min read
  • HARIANSIBER.COM|KARAWANG- Kepala Dinas Lingkungan Hidupqdan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang berjanji, kalau tidak sesuai dengan perencanaan maka Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang akan ia tutup walaupun biaya pembangunannya menelan anggaran hingga milyaran rupiah. Sabtu (28/08/21).

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Wawan Setiawan Kadis LHK Kabupaten Karawang menanggapi keluhan dari masyarakat Kecamatan Jayakerta yang menolak pembangunan pengolahan sampah menjadi sampah ekonomis.

Kata Wawan bila tidak sesuai dengan kajian maka tempat pengolahan sampah tersebut akan ditutup “kalau dampaknya ini bau, jadi sarang hama ya kita tutup” kata Wawan saat ditemui beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya.

Namun demikian Wawan menjelaskan bahwa pembangunan pengolahan sampah merupakan prokram dari pemerintah melalui kajian yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu dalam pelaksanaannya.

“akan tetapi kegiatan ini merupakan program dari pada pemerintah yang sudah melalui hasil kajian, kita coba laksanakan dulu” jelasnya.

Iapun kembali menjelaskan bila hasil kajian tidak sesuai dengan pelaksanaan atau berdampak buruk bagi masyarakat maka ia akan menutup walaupun sudah dibangun.

“setelah hasilnya dan kemudian tadi tidak sesuai dengan apa yang e pihak kementrian, alat alat dan sebagainya kenudian kita coba operasionalkan ternuata juga tidak sesuai tiba tiba bau dampaknya sarang hama nanti kita tutup” ungkapnya.

Diketahui, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut akan menelan anggaran sebesar 13 milyar dengan luas bangunan seluas 0,5 hektar dan luas lahan 1,5 hektar yang letaknya bukan di tempat pemukiman penduduk.

Laporan: Dmn Hr

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *