Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan P-APBD 2025, Ketua: Bermuara Kepentingan Masyarakat

HARIANSIBER.COM|BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Rabu (10/9/2025). Agenda ini menjadi lanjutan dari rangkaian rapat sebelumnya dan menjadi titik penting dalam dinamika pembahasan politik anggaran daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama jajaran pimpinan dewan yakni Wakil Ketua I M. Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, jajaran forkopimda, kepala OPD, camat, kepala instansi, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait P-APBD 2025. Pandangan yang diberikan beragam, mulai dari catatan koreksi, masukan, hingga saran strategis. Semua pandangan itu, menurut Supriadi, merupakan wujud tanggung jawab politik sekaligus kontribusi untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah.
“Setiap fraksi punya masukan sendiri-sendiri, baik berupa koreksi, masukan, maupun saran. Semuanya ditujukan untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkap Supriadi usai rapat paripurna.
Supriadi menegaskan bahwa dinamika pandangan berbeda dari fraksi-fraksi tidak boleh dilihat sebagai penghambat, melainkan sebagai bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, DPRD justru mendorong komunikasi lebih intens antara legislatif dan eksekutif agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Perlu digarisbawahi, DPRD tidak menghambat jalannya pemerintahan. Perbedaan itu sah dalam demokrasi, sepanjang akhirnya bisa dicapai titik temu lewat musyawarah yang baik,” jelasnya.
Ia menilai bahwa perbedaan sikap antarfraksi membuka ruang diskusi yang lebih konstruktif. Proses ini diharapkan mampu melahirkan keputusan politik anggaran yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Supriadi menyampaikan apresiasinya kepada pihak eksekutif yang telah menunjukkan keterbukaan dalam menanggapi pandangan umum fraksi. Ia menegaskan, sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada titik temu antara legislatif dan eksekutif. Pada akhirnya semua ini akan kembali pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” tutur Supriadi yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Setelah pandangan fraksi disampaikan, agenda berikutnya adalah jawaban resmi Bupati Blitar atas pandangan umum tersebut. Jawaban eksekutif akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan berikutnya hingga keputusan final mengenai P-APBD 2025 dapat ditetapkan.
DPRD Kabupaten Blitar berharap proses pembahasan berjalan konstruktif, sehingga perbedaan yang muncul dapat dijembatani dengan musyawarah yang sehat. Dengan begitu, setiap program yang tertuang dalam P-APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Penulis: MEIDIAN DONA DONI