HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Kader PDI Perjuangan Kota Blitar Tegas Tolak Pencalonan Samanhudi Anwar Sebagai Ketua DPC

Kader PDI Perjuangan Kota Blitar Tegas Tolak Pencalonan Samanhudi Anwar Sebagai Ketua DPC

Handoko Pramono, Kader Militan PDI Perjuangan Kota Blitar.

HARIANSIBER.COM|BLITAR  – Dinamika internal PDI Perjuangan Kota Blitar memanas, dengan muncul penolakan terbuka terhadap pencalonan Samanhudi Anwar pada pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai tersebut. Penolakan itu disampaikan oleh kader militan PDI Perjuangan, Handoko Pramono, S.E., yang juga dikenal sebagai penggerak relawan akar rumput.

Handoko Pramono menegaskan bahwa pencalonan Samanhudi tidak sejalan dengan semangat ideologis partai. Menurutnya, sosok Samanhudi pernah terjerat kasus hukum, baik korupsi maupun perampokan, tidak layak kembali menduduki jabatan strategis di tubuh PDI Perjuangan.

“Kami, kader-kader PDI Perjuangan Kota Blitar, menyatakan penolakan tegas terhadap pencalonan Samanhudi sebagai Ketua DPC. Figur yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang mencederai kepercayaan publik. Pemimpin partai harus menjunjung integritas, moralitas, dan kepercayaan rakyat,” tegas Handoko dalam pernyataannya Selasa (9/9/2025).

Handoko menambahkan, PDI Perjuangan bukan sekadar wadah politik, melainkan gerakan ideologis yang bertumpu pada kejujuran, keberpihakan rakyat, serta nilai-nilai kebenaran yang diwariskan oleh Bung Karno. Karena itu, kata dia, mengusung figur yang sudah tercoreng justru akan membawa kemunduran bagi marwah partai.

“Pencalonan sosok yang pernah mencederai kepercayaan publik adalah bentuk kemunduran bagi perjuangan partai. Kami mendesak DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mendengarkan suara akar rumput dan menjaga integritas kepemimpinan partai,” ujar Handoko.

“Serta berkomitmen untuk terus mengawal PDI Perjuangan agar tetap menjadi rumah besar perjuangan rakyat yang bersih, jujur, dan beretika,” sambung Handoko yang dikenal aktif menggerakkan akar rumput partai melalui Posko Relawan Merapi 05.

Lebih jauh, Handoko menegaskan bahwa loyalitasnya bersama para kader lain tetap berada di garis perjuangan partai. Namun, mereka tidak akan tinggal diam apabila partai dibajak oleh kepentingan pribadi yang mencoreng nilai-nilai luhur perjuangan Megawati Soekarnoputri dan ajaran Bung Karno.

“Kami tetap setia pada garis perjuangan partai, tetapi kami tidak akan membiarkan partai besar ini dirusak oleh kepentingan yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegasnya.

Penolakan ini menunjukkan adanya dinamika serius dalam tubuh PDI Perjuangan Kota Blitar menjelang konsolidasi kepengurusan baru. Desakan kader akar rumput seperti Handoko dipandang sebagai sinyal penting bagi struktur partai di tingkat provinsi dan pusat agar selektif dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Sekedar tahu, Samanhudi Anwar, adalah mantan Wali Kota Blitar 2010-2019, terjerat kasus korupsi penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar yang membuatnya diberhentikan dari jabatannya dan divonis lima tahun penjara. Samanhudi Anwar resmi diberhentikan sebagai Wali Kota Blitar dengan tidak hormat pada tanggal 25 September 2019, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan pemberhentian ini kemudian disahkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Januari 2020.

Setelah bebas, ia kembali terlibat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, di mana ia berperan sebagai dalang yang memberikan informasi kepada pelaku tentang adanya uang tunai besar dan kondisi keamanan rumah dinas tersebut. Karena perannya ini, Samanhudi divonis dua tahun penjara pada tahun 2023 atas kasus perampokan yang melibatkan ancaman dan kekerasan terhadap penjaga rumah dinas dan Wali Kota Santoso beserta keluarganya.

 

Penulis: MEIDIAN DONA DONI

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *