Ole777

Ole777

Ole777

Kredibilitas Inspektorat Jombang Dipertanyakan dalam Mendalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 min read

HARIANSIBER.COM | JOMBANG – Inspektorat Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diam-diam tengah menjalankan sebuah misi kritis: melakukan audit investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melingkupi proses pengadaan barang dan jasa, termasuk makanan dan minuman (Mamin), di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang. Inisiatif ini tergagas berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, yang menunjukkan adanya kecurigaan yang serius terhadap integritas proses tersebut.

Dalam upaya menegakkan kejujuran dan transparansi, Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, mengambil langkah berani dengan menugaskan tim khusus untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. Langkah ini merupakan sebuah komitmen nyata dalam menjaga moralitas dan akuntabilitas di ranah pemerintahan.

Pj Bupati Jombang, Sugiat, memberikan dukungan penuh terhadap langkah inspektorat ini. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa persoalan ini harus segera diatasi dan diselesaikan dengan penuh kecermatan. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah setempat tidak akan mentolerir adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan,” kata Sugiat, Jumat, 5 April 2024. Seperti dikutip dari malangviva.co.id.

Namun, meskipun langkah-langkah tersebut telah diambil, HarianSiber.com Jombang masih terus menantikan informasi mengenai hasil audit dari Inspektorat Jombang. Keputusan ini diperlukan untuk memastikan bahwa proses audit berjalan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.

Pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kebersihan dan kejujuran penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan intern, dapat dipastikan bahwa instansi pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hariansiber.com masih menunggu informasi mengenai hasil audit Inspektorat Jombang, Namun sangat disayangkan, sampai sekarang masih belum dapat mengetahui, sampai dimana jalannya proses audit itu. Tim Inspektorat sebagai auditur dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunakan Aparatur Negara Nomor 5 tahun 2008, tentang standart Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( Permenpan No.5/ 2008) secara “Eksplisit dan Tegas”, dan dinyatakan, Pengawasan Intern Pemerintah merupakan Fungsi managemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah tim auditor Inspektorat Jombang dapat mempertahankan kejujurannya dalam menghadapi dugaan tindak pidana korupsi ini. Jawaban atas pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab.

Dengan demikian, HARIANSIBER.COM masih terus menantikan jawaban dari inspektorat mengenai hasil audit mereka. Kejujuran dan transparansi dalam proses ini menjadi kunci untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jombang. (*) (BRT)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *