Ole777

Ole777

Ole777

Curi Motor Milik Karyawan Alfamart IH diamankan Tekab 308 Polres Lampura

1 min read

Editor : Anton

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dihalaman parkir Alfa mart depan Kantor Pemda Kabupaten Lampura yang terjadi pada hari senin 12/10/2020 sekira pukul 21.47 wib kemarin.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi melalui Kasatreskrim AKP Gigih menyampaikan, pelaku yang diamankan adalah IH (24) warga kampung Negeri ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, IH di tangkap pada malam hari itu juga sekira Jam 23.00 Wib di desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Lampura.

Kronologis kejadiannya, lanjut Kasatreskrim menerangkan, Sekira pukul 22.00 wib, Korban Siti Khotimah (23) Karyawan Toko Alfa mart ini adalah warga Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, saat itu korban bersama Mirza rekan kerjanya yang sedang berbenah hendak menutup toko, ketika melihat area parkiran ternyata sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya dengan No.Pol BE 3943 KT sudah tidak ada lagi korban langsung melaporkan hal itu ke Polres Lampura.

Menindak lanjuti laporan korban, Tekab 308 bergerak melacak pelaku yang diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke arah desa Pekurun, tidak membutuhkan waktu lama, pukul 23.00 wib pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti Sepeda Motor Honda beat milik korban berikut barang bukti yang lain yakni 1 bh anak kunci T milik Pelaku.

Kini pelaku IH berikut barang bukti sudah di amankan di Polres Lampung Utara, guna dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP.” ujar Kasatreskrim, AKP Gigih Andri Putranto.

(Arson/Tn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *