Ole777

Ole777

Ole777

Disdikbud Lampung Utara Adakan Sosialisasi Bantuan DAK

2 min read

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui Bidang Pendidikan Dasar, adakan Sosialisasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kampus STIE Ratula, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat. Senin (8/7/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SKB (Sangar Kegiatan Belajar), Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2019, dan dihadiri oleh Plt Kepala Disdikbud Lampura, Toto Sumedi, S.Sos, MM, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Suma Wibawa, ST, MM, Kasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dasar, Akwan Hadi, SH, Kasi Pembinaan SMP, Merlyn Sofia, S.Pd, MM, Kasi Pembinaan SD Dan Sekolah Luar Biasa, Dian Ratna Hapsari P, S.Psi, MM, Fasilitator, Suhartono, ST dan sejumlah KUPTD.

Kepada media, Plt Kepala Disdikbud Lampura, mengatakan,” Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan para Fasilitator sebagai Narasumber dan Tim dari Disdikbud Lampura.

Kegiatan yang diikuti para Kepsek mulai dari Tingkat,TK, SD, SMP maupun SKB didampingi oleh para UPTD tadi diisi oleh Narasumber dari Fasilitator dan tim kita,” Ujar Toto Sumedi.

Plt Kadisdikbud ini juga berpesan agar nantinya para Kepsek Penerima bantuan DAK dapat mengerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan petunjuk dari Fasilitator terkait pekerjaan fisik.

“Sudah saya sampaikan tadi, bahwa pesan saya kepada para kepala sekolah yang merupakan pertanggung jawaban ditingkat bawah, agar dalam pelaksanaannya betul-betul berdasarkan juklak juknis dan peraturan yang berlaku,” pesannya.

Senada juga disampaikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Lampura, Suma wibawa, dalam melaksanakan kegiatan DAK ini, hendaknya mengacu pada Peraturan Presiden nomor 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun 2019.

Selanjutnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk Operasional DAK fisik Bidang Pendidikan.

Tujuan ini untuk mewujudkan Standar Sarana dan Prasarana belajar pada setiap Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional pada SMP, SD, TK dan SKB,” Urainya.

Adapun DAK tersebut, lanjut Suma, dialokasikan untuk Rehab, RKB (Ruang Kelas Baru) dan Perpustakaan beserta perabotannya, terdiri dari SD sebanyak 70 sekolah, SMP 8 sekolah dan TK 6 sekolah beserta SKB yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampura.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *